Upaya Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni

Dinperkim Kab. Demak, Selasa 22 Desember 2020 – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Demak, salah satunya melalui pencairan bansos RTLH untuk 26 penerima Kecamatan Mijen dan Kecamatan Wedung.

Dana Bansos RTLH ini sebesar Rp 15.000.000 untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat di daerah Kecamatan Gajah dan Kecamatan Wedung. “Semua program penyaluran dana bedah rumah atau RTLH tidak dipungut biaya sama sekali, diharapkan masyarakat dapat bergotong royong dan saling membantu antar warga dalam proses pembangunan bedah rumahnya,” tegas faisal

By: TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *