DINPERKIM Kab. DEMAK, Rabu 26 Agustus 2020, Kita ketahui bersama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah untuk memberi bantuan dana pembangunan rumah bagi rakyat miskin, Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kalianyar yaitu Baca Selanjutnya …



