16 Desa Di Kecamatan Demak Sudah Divalidasi Ulang

DINPERKIM Kab. DEMAK, Selasa 25 Agustus 2020, Validasi Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Demak menggunakan data validasi Pemutahiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 Provinsi Jawa Tengah, validasi data ini dilaksanakan di Kelurahan Bintoro, dengan turun ke lapangan. verifikasi by name by address (sesuai nama dan alamatnya), untuk Kelurahan Bintoro RW 8 dan 10 sudah dilakukan validasi data ulang dari total 248 data, RW yang belum validasi rencananya akan di validasi ulang pada hari berikutnya.

Di Kecamatan Demak dari 19 desa, sudah 16 desa yang divalidasi ulang, langkah ini dilakukan agar jumlah RTLH yang dihuni warga miskin benar-benar valid. Data tersebut nanti jadi database E-Ruqyah. Jadi nanti kita bisa dengan mudah mengakses informasinya juga, sehingga penanganannya lebih tepat sasaran.

[By : Tim TFL RTLH]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *