Monitoring Percepatan Pembangunan RTLH Desa Kalianyar

DINPERKIM Kab. DEMAK, Rabu 26 Agustus 2020, Kita ketahui bersama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah untuk memberi bantuan dana pembangunan rumah bagi rakyat miskin, Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kalianyar yaitu sebanyak 2 rumah dengan nilai nominal tiap rumah sebesar Rp 15.000.000.

Asti selaku TFL RTLH melakukan monitoring dan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kondusifitas dilingkungan sehingga dalam pelaksanaan program tersebut bisa berjalan dengan optimal, tepat waktu dan tepat sasaran. Sejauh ini pelaksanaan program bantuan rehap RTLH di Desa Kalianyar berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ditemukan adanya hal hal yang tidak sesuai.

By : Tim TFL RTLH
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *