DINPERKIM Kab. DEMAK – Rabu 5 Agustus 2020, Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah khususnya di Desa Bonangrejo untuk memberi bantuan yang bersumber dari Dana APBD untuk pembangunan rumah bagi rakyat miskin. Selain Suparmin, Matyasir Baca Selanjutnya …



