Fasilitasi Pengecoran Pondasi Umpak

DINPERKIM Kab. DEMAK – Rabu 5 Agustus 2020, Salah satu sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab.Demak Tahun 2020, milik Maftukhin warga Desa Karangrowo, masuk dalam tahap pengecoran pondasi rumah.

Menurut Widiarto, selaku TFL program Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020, pengerjaan rehab rumah yang menjadi targetnya dimulai dari penggalian tanah untuk pondasi rumah. Dari awal pelaksanaan ini, TFL bersama warga terus kebut pengerjannya.
“Saat ini sudah mulai tahap pengecoran pondasi rumah atau umpak pondasi. Dengan dibantu warga sekitar, pengerjaan sasaran jadi cepat selesai,” ujar widiarto.

Ia juga menyampaikan, bahwa umpak pondasi merupakan unsur bangunan yang berfungsi sebagai penyangga tiang pada bangunan. Umpak juga berfungsi yang tahan dengan goncangan karena sistem yang terdapat pada pondasi ini membantu menyelaraskan bangunan dengan goncangan
“Hari ini kita garap pengecorannya, karena umpak sangat berperan penting terhadap kekuatan dari bangunan. Semoga hasilnya memuaskan dan kuat serta awet,” tandasnya.

By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *