19 Warga Desa Tugu Kecamatan Sayung Penerima Bantuan RTLH Siap Diperbaiki Dalam Waktu Dekat

DINPERKIM Kab. DEMAK – Pencairan dana bantuan RTLH untuk 19 warga di Balaidesa Tugu telah dilaksanakan selasa 4 Agustus 2020, pencairan dihadiri oleh Camat Sayung beserta Staff Kecamatan Sayung, Kepala Desa Tugu, Bank Jateng, TFL RTLH Dan perangkat desa setempat.

Dalam sambutannya Kepala Desa berpesan untuk bantuan RTLH ini bisa segera dibelanjakan sesuai aturan yang berlaku, dilanjutkan sambutan dari camat sayung “Terimakasih untuk Kepala Desa Tugu, sudah berusaha untuk mendapatkan bantuan RTLH ini, dan pesan untuk semua penerima bantuan yang hadir supaya bisa menggunakan bansos ini sebaik mungkin sesuai aturan”

Kasie Permas Kecamatan Sayung menambahkan pesan untuk penerima bantuan supaya membelanjakan bansos ini sesuai RAB dan bisa dikoordinasikan dengan Pokmas (Kelompok Masyarakat) dan Tim TFL RTLH supaya pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar.

Isni selaku TFL menjelaskan bahwa dimana setiap penerima akan mendapatkan RP.15.000.000 dengan perincian sesuai Juknis DINPERKIM yaitu untuk material Rp.13.000.000, Rp. 1.750.000 untuk tukang, Rp. 250.000 untuk administrasi, pembelanjaan material harus menggunakan Kwitansi dan kwitansi tersebut harus di simpan karena akan digunakan sebagai LPJ kedepannya, diharapkan dari bantuan sosial RTLH ini dapat mengurangi kemiskinan di Kab. Demak.

By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *