DINPERKIM Kab. DEMAK – Rabu 5 Agustus 2020, Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah khususnya di Desa Bonangrejo untuk memberi bantuan yang bersumber dari Dana APBD untuk pembangunan rumah bagi rakyat miskin. Selain Suparmin, Matyasir pun juga mendapatkan bantuan RTLH ini.
Matyasir mendapatkan bansos RTLH sebesar Rp. 15.000.000, dimana saat ini sudah memasuki proses pembangunan, ini berkat kerjasama tukang dan masyarakat sehingga pembangunannya menunjukan perkembangan yang signifikan, diharapkan semangat dan sinergitas masyarakat ini terus dilakukan sehingga pembangunan RTLH ini dapat diselesaikan sebelum target yang telah ditentukan.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

