DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Selama masa pendemi COVID 19 pemerintah melarang untuk kegiatan yang besifat pengumpulan masa seperti halnya APEL PAGI yang setiap pagi di jalan kan oleh dinas. Untuk menyiasati hal itu Selasa 14 April 2020 Bidang PKP Baca Selanjutnya …



