DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Dinperkim bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat direktorat jenderal penyediaan perumahan satuan kerja penyediaan rumah swadaya di pimpin oleh Fahmi Idris berkunjung di Demak mengadakan sosialisasi BSPS 2020 hari ini Selasa 14 April 2020 dengan Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan RTLH BSPS yang menitikberatkan kepada syarat memastikan wajib berswadaya pada BNBA yang sudah tercantum, apabila tidak mampu swadaya siapkan format keterangan ketidaksiapannya tergantung situasi dilapangan dan harus di pastikan swdayanya. Sesuai dengan peraturan menteri PU dan PR Nomor 07 Tahun 2018 tentang bantuan stimulan perumahn swadaya