Dinperkim Kab. Demak – Senin 4 April 2022 Rumah tidak layak huni atau yang biasa disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni. Biasanya, RTLH memiliki konstruksi bangunannya tidak handal, luasnya tidak sesuai standar hunian per orang, Baca Selanjutnya …



