Dinperkim Kab. Demak – Rabu 6 April 2022, bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah khususnya pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni,Pemerintah Kabupaten Demak memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Agar tepat sasaran,tepat waktu dan tepat guna TFL Pajar melaksanakan verifikasi nama calon penerima di Desa Kuwu dengan mendatangi Balai Desa Kuwu dan bertemu dengan Kepala Desa Kuwu terlebih dahulu.
Kepala Desa Kuwu menyatakan “bahwa nama-nama calon penerima bantuan sosial RTLH pada Tahun 2022 ini sudah pernah mendapatkan bantuan di tahun sebelumnya. Bantuan ada yang dari APBD dan BanKeu. Sehingga untuk saat ini Desa Kuwu belum ada pengganti usulan calon penerima bantuan social RTLH Tahun 2022”, pungkasnya
By Lisa
Bidang Kawasan Permukiman