DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Selasa 21 April 2020 Ka. DINPERKIM melalui Sekretaris Dinas Bapak Budiharjo mengeluarkan aturan baru yakni WAJIB menggunakan masker saat masuk kantor DINAS PERKIM. hal ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegaha penyebaran COVID 19 yang kian Baca Selanjutnya …



