DEMAK – Senin, 13 Juli 2020. Di Era New Normal ini, Dinperkim dalam pelayanan Program RTLH menerapkan physical distancing dan social distancing saat menerima berkas yang dikirim dari desa melalui loket pelayanan.
Contohnya hari ini Perangkat Desa Raji datang mengumpulkan berkas bantuan sosial DAK (Dana Alokasi Khusus) ke Dinperkim melalui loket pelayanan RTLH dan Sanitasi. Pengumpulan proposal pencairan Tahap 2 Desa Raji dari jumlah 45% total 63 unit.
Diharapkan untuk Desa yang belum mengumpulkan berkas bisa segera menyusul dan mengumpulkannya langsung di loket pelayanan yang sudah tersedia atau melalui layanan pengiriman online untuk mendukung dalam pencegahan penanganan Covid-19.
[Bidang Perumahan#01]
