DEMAK – Kamis 02 Juli 2020 Bertempat di ruang pertemuan DINAS PERKIM telah diadakan pertemuan kepada petugas retribusi wajib pajak.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Bapak Budiharjo dan dihadiri oleh subbag umpeg ibu yanti dan petugas retribusi wajib. Dalam sambutannya bapak sekretaris dinas menyampaikan kepada seluruh petugas untuk tetep menjaga etika dengan baik, selalu menjaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dll.
[humas#dinperkim]
