DINPERKIM – Senin 29 JUNI 2020 Melakukan Bimbingan Teknis Program BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya )
terkait panduan pengisian SIMPERUM dan Hasil Koordinasi dengan DISPERAKIM ( Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah ) yang dihadiri oleh Kabid Perumahan, Kasie Perumahan, Tim TFL BSPS dan 3 Tim TFL RTLH Kab. Demak.
Kabid Perumahan berharap untuk Tim TFL BSPS melakukan pengisian SIMPERUM sesuai panduan yang diberikan dan tetap menerapkan protokol kesehatan di era New Normal ini dalam pemberlakuan Perbup Nomor 45 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Demak. [bid.perumahan#01]


