DEMAK – Senin, 29 Juni 2020 Seksi Penyediaan Infrastruktur Permukiman (PIP) DINPERKIM Kabupaten Demak mengadakan kegiatan pengukuran lapangan di Desa Kalitengah Kecamatan Mranggen. Dalam perjalanan memasuki desa tersebut ada hal yang unik yaitu pola permukimannya menjalur mengikuti jalan utama desa. Hal ini mengingatkan tentang beberapa pola struktur ruang desa.
Struktur desa ditunjukkan oleh pola pemanfaatan ruangnya, yaitu pemanfaatan lahan desa untuk keperluan tertentu yang mendukung kehidupan penduduknya. Secara umum pemanfaatan lahan desa dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi. Fungsi sosial sebagai perkampungan dan fungsi ekonomi sebagai tempat melakukan kegiatan ekonomi, seperti bertani dan beternak. Struktur desa di suatu daerah dengan daerah lain tidak sama tergantung faktor yang membentuknya. Secara umum ada tiga pola yaitu tersebar, menjalur dan mengelompok.

Pengukuran lapangan yang dilaksanakan pada hari ini berlokasi di jalan sabuk desa. Jalan sabuk desa sebagai salah satu unsur pembentuk pola struktur desa untuk mengarahkan pengembangan desa kedepannya. Selain itu juga ditujukan untuk membangun konektivitas antar permukiman sehingga dapat terintegrasi dengan baik. Pembangunan jalan sabuk desa ini juga membantu mobilitas pengangkutan hasil pertanian diantaranya: jagung, padi, tembakau dan lain-lain. [opix_PIP#PKP]