DEMAK – Senin 29 Juni 2020. Desa Jamus Kecamatan Mranggen akan dibangun infrastruktur berupa talud jalan yang berada di Jalan Sayangan-Gerjen Desa Jamus. Kegiatan pembangunan tersebut bersumber dari APBD Kab. Demak TA. 2020. Kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Demak dalam menyediakan infrastruktur perdesaan yang layak.
Pada hari Senin siang ini Tim Direksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kab. Demak yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, Perencana, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PjPHP) serta Penyedia mengadakan kegiatan pengukuran lapangan (uitzet) di Desa Jamus Kec. Mranggen.
Kegiatan yang dilakukan pengukuran ulang (Uitzet) ini adalah Pembangunan Talud Jalan Gerjen-Sayangan Jamus Kec. Mranggen. Pembangunan talud ini diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan kekuatan jalan sekaligus sebagai penahan longsor mengingat kondisi lokasi kegiatan berada di tanggul kali Jamus yang mana tanggul tersebut menjadi jalan akses utama bagi masyarakat sekitar lokasi kegiatan tersebut.
Proses uitzet berjalan lancar hingga usai kegiatan. Diharapkan dengan adanya pengukutan (uitzet) ini pembangunan talud tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan, sehingga ke depan talud akan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Jamus, khususnya masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
[Arun-PIP #PKP]

