UITZET, Buat apa..??

DEMAK – Senin, 29 Juni 2020 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak mengadakan pengukuran lapangan bersama. Bersama antara pihak pengguna jasa dan pihak penyedia. Pengukuran di awal pekerjaan atau proyek sering disebut dengan istilah Uitzet. Emang penting?

Salah satu tujuan uitzet adalah untuk memastikan kesesuaian antara desain perencanaan dengan kondisi aktual di lapangan pada saat pekerjaan akan dimulai. Selanjutnya hasil pengukuran dan perhitunngan akan dituangkan dalam bentuk dokumen MC-0 dan shop drawing. Ataupun jika memang diperlukan akan dilengkapi dengan CCO (Change Contract Order) dan addendum kontrak.

Kegiatan penggukuran kali ini dihadiri oleh tim pengelola kegiatan antara lain: Pejabat Pembuat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas Lapangan/Konsultan Pengawas, tim perencana, dan Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP). Sedangkan dari pihak penyedia yang hadir yaitu direktur dan pelaksana lapangan dari masing-masing paket kegiatan.

Lokasi uitzet yg diagendakan hari ini adalah wilayah kecamatan Mranggen meliputi di Desa Batursari dan Desa Kebonbatur. Seluruhnya ada 5 kegiatan fisik, 3 kegiatan berupa konstruksi jalan paving, selebihnya konstruksi jalan beton dan pembangunan jembatan.

Di lokasi tim melakukan pengukuran ulang lokasi berdasarkan gambar dan perhitungan rencana biaya menurut kontrak/perjanjian. Pada saat inilah kejelian dan kemampuan teknis sangat diperlukan, mengingat hasil uitzet akan menjadi acuan dalam mengeksekusi sebuah pekerjaan. Dimulai dengan cermat, laksanakan dengan tepat. [gie-PLP#01#bid.pkp]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *