DEMAK – Setiap daerah mempunyai kemampuan keuangan yang tidak
sama dalam mendanai kegiatan-kegiatannya, hal ini membuat
ketimpangan fiskal antara daerah satu dengan daerah yang lain. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah pusat mengalokasikan dana yang bersumber dari APBN untuk mendanai kebutuhan daerah tersebut.
Dana perimbangan dari pemerintah ini salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dana Alokasi Khusus merupakan dana yang bersumber dari APBN
yang dialokasikan untuk ke daerah-daerah tertentu dengan tujuan untuk
membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan kegiatan daerah
dan sesuai dengan prioritas nasional. Pemanfaatan DAK tersebut salah satunya adalah bidang sanitasi.
Melalui DAK Sanitasi pemerintah memberikan bantuan baik digunakan untuk publik seperti IPAL Komunal maupun Individu seperti tangki septik. Seperti Desa Kotakan Kecamatan Karanganyar yang memperoleh dana DAK Sanitasi. Pemberian bantuan tersebut membuat masyarakat maupun pemdes senang menerima manfaat tersebut. Antusias yang tinggi membuat masyarakat semangat untuk mengikuti serangkaian proses pelaksanaan DAK.
Kamis, 25 Juni 2020, masyarakat yang merupakan calon penerima manfaat DAK Sanitasi semangat laksanakan penandatanganan beberapa dokumen. Dokumen tersebut akan digunakan untuk pencairan dana DAK Sanitasi. Penandatanganan didampingi oleh Bapak Ali Kasmudi selaku Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat.
Beliau menyampaikan dengan masyarakat yang sangat antusias ini, KKM Desa Kotakan menjadi semangat dalam pelaksanaan DAK. Harapannya koordinasi selalu dilakukan, kerjasama antara KKM, Pihak Desa dan TFL dapat terjalin dengan baik sehingga pelaksanaan DAK akan berjalan dengan baik pula. [esya#bid.perumahan]