Koordinasi Terkait Perubahan Calon Penerima BANSOS

DEMAK – Dinperkim , Hari ini, Selasa 23 Juni 2020. Kepala Desa Babalan Kec. Wedung melakukan koordinasi bersama Kabid Perumahan Ibu Rondiyah beserta Kasie Perumahan Bapak Parsudi.

Koordinasi dilakukan terkait perubahan calon penerima bantuan sosial program Rumah Tidak Layak Huni, hasil dari koordinasi tersebut perubahan calon penerima di setujui di karenakan calon penerima lama sudah tidak masuk dalam kategori penerima bantuan sosial rumah tidak layak huni. [hum#bid.perumahan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *