Dinperkim Buka Loket Untuk layani Pengumpulan Berkas RTLH

Dinperkim , Hari ini, Selasa 23 Juni 2020. Dalam penanganan covid 19 yang mengacu pada protokol kesehatan mulai hari ini pelayanan Program Rumah Tidak Layak Huni menerapkan physical distancing dan social distancing dengan membuka loket pelayanan untuk menerima berkas yang dikirim dari desa.

Contohnya hari ini Perangkat Desa Jatirejo Kec. Karanganyar dan Perangkat Desa Sidogemah Kec. Sayung datang mengumpulkan berkas bantuan sosial Bankeupemdes ke Dinperkim melalui loket pelayanan RTLH dan Sanitasi.

Diharapkan untuk Desa yang belum mengumpulkan berkas bisa segera menyusul dan mengumpulkannya langsung di loket pelayanan yang sudah tersedia. [hum#bid.perumahan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *