DEMAK – Dinperkim, senin 22 Juni 2020 melakukan penyemprotan mandiri setiap rungan di Dinperkim untuk menangkal corona. Seiring berjalannya waktu, kabupaten Demak di bulan Juni ini sudah ditetapkan sebagai daerah zona merah dengan peringkat terbesar kasus positif covid nya.
Sebagai sarana pencegahan menyebarnya virus covid-19 ini Ka Dinperkim mempimpin langsung penyemprotan mandiri kantor Dinperkim.
Ka Dinperkim menyatakan, upaya penyemprotan ini adalah upaya aman pencegahan supaya kami karyawan Dinperkim tetap aman dan terhindar dari penyaluran penyakit covid ini. Ayo masyarakat Demak, kita hari ini hidup berdampingan dengan virus covid ini, jaga diri kita dengan tetap mematuhi protocol kesehatan, pakai masker di setiap kegiatan, jaga jarak, sering cuci tangan pakai sabun. Semoga kita warga Demak segera terbebas dari Pandemi corona ini. [bid#perumahan]




