DEMAK – Senin, 22 Juni 2020, diskusi kecil antara Produsen Pompa dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak (yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman) serta Fasilitator Senior Program Pamsimas Kab. Demak.
Beranjak dari kesedihan masyarakat Demak (khususnya Desa Wedung Dukuh Seklenting) yang merupakan Desa Penerima Manfaat Program Dana Alokasi Khusus, dimana pompa sumur disana rusak dan warga Desa tidak dapat menukar / memperbaiki pompa tersebut karena tidak ada garansi dari pabrik. Kepala Bidang PKP selaku Ketua DPMU sangat menyayangkan hal tersebut.
Produk keluaran dari pabrik pasti terdapat garansi. Apalagi produk berkualitas, pasti ada garansinya. Utk itu selalu gunakan produk yg berkualitas dan diperoleh dari penjual (distributor yang berkualitas juga.
[NP#PKP]


