Rapat Koordinasi Kegiatan Hibah Air Minum Perdesaan dan Perkotaan

DEMAK – Senin, 22 Juni 2020, berdasarkan undangan dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak Nomor 005/365/VI/2020, tanggal 19 Juni 2020, Sifat : Segera, Perihal : Undangan, dilaksanakan Rapat Koordinasi Kegiatan Hibah Air Minum Perdesaan dan Perkotaan di Kab. Demak. Acara rakor kali ini dengan menghadirkan Perumda Air Minum Kab. Demak, Bappeda Litbang Kab. Demak, Kepala Desa Lempuyang Kec. Wonosalam, Pengurus BPSPAMS Pahala Utama Desa Lempuyang Kec. Wonosalam, DC dan FS Program Pamsimas Kab. Demak serta Fasilitator HAMP Kab. Demak.

Acara dibuka oleh Ibu Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Ibu Nurul Prasetyani, ST., M.Si. Latar belakang diadakannya rapat koordinasi ini adalah sebagai bentuk koordinasi antara Program Hibah Air Minum Perdesaan dan Perkotaan di Kab. Demak. Dipicu adanya informasi dari Perumda Air Minum Kab. Demak dimana Program Hibah Air Minum Perkotaan masuk juga ke Desa Lempuyang Kec. Wonosalam, maka hari ini seluruh elemen duduk bersama berkoordinasi serta mencari solusi terbaik.

Sambutan dan arahan dari Bapak Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak Bapak Akhmad Sugiharto, ST., MT., antara lain :

  1. Harus dicari solusi terbaik atas Desa Lempuyang;
  2. Dinas Perkim Kab. Demak adalah satu2nya OPD yg menangani tentang air bersih di Kab. Demak;
  3. Tumpang tindih di Desa Lempuyang adalah karena kurangnya koordinasi antara Perumda Air Minum dengan Dinas Perkim Kab. Demak;
  4. Dalam hal Program Hibah Air Minum Perdesaan Kabupaten Demak selalu mendapat peringkat I se-Indonesia, maka harus dipertahankan dengan baik;
  5. Harapannya utk Desa Lempuyang, dengan adanya Hibah Air Minum Perdesaan dan Perkotaan, maka capaian aksesnya dapat mencapai 100%.

Kesepakatan hasil rakor :

  1. Satu rumah = satu SR = satu Program, tidak boleh ada lebih dari satu sumber pendanaan;
  2. Alternative pengganti utk SR di Desa Lempuyang (bagi Perumda Air Minum Kab. Demak). Hal ini masih dimungkinkan krn Hibah Air Minum Perkotaan yang notabenenya dilaksanakan oleh Perumda Air Minum masih bersifat fleksibel dalam penentuan SR-nya.

[NP#PKP]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *