DEMAK – Dalam mewujudkan Gerakan 100% akses sanitasi, pemerintah berupaya dengan memberikan bantuan salah satunya dengan bantuan DAK Sanitasi, IPAL Komunal. IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah merupakan sistem pengolahan air limbah yang dilakukan secara terpusat yaitu merupakan sistem pengolahan air limbah yang dilakukan secara terpusat yaitu terdapat bangunan yang digunakan untuk memproses limbah cair domestik yang difungsikan secara komunal (digunakan oleh sekelompok rumah tangga) agar lebih aman pada saat dibuang ke lingkungan, sesuai dengan baku mutu lingkungan. Salah satu desa yang memperoleh bantuan IPAL adalah Desa Bogosari Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.
Desa Bogosari berencana mengembangkan IPAL Komunal Kombinasi Biogas. Dalam mewujudkan rencana tersebut, TFL Sanitasi, Muhammad Arja, Ririn Aprilias, Afif Nur, dan Ayu Kartika melaksanakan Koordinasi dengan pihak desa maupun pelaksana. Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bogosari, Kelompok Swadaya Masyarakat dan Dr. Sobri, Pencetus IPAL Kombinasi Biogas di Kabupaten Pati. IPAL Komunal yang akan dibangun nantinya akan dimanfaatkan untuk 50 KK. IPAL Bogosari ini akan memiliki sistem pengolahan yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai biogas. harapannya tak hanya IPAL nya yang dapat dimanfaatkan namun juga limbahnya dan lebih ramah lingkungan. [esya#perumahan]