Dinperkim. Hari ini Rabu 17 Juni 2020 melaksanakan sosialisasi BSPS tahap II dengan Tim Teknis Kab. Demak, Kecamatan dan Desa Tahun Anggaran 2020. Bertempat di Ruang Aula Dinperkim Kab. Demak.
BSPS adalah bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, pada Tahun 2020 ini ada 570 Unit (Tahap II) masing-masing unit akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 17.500.000 dengan rincian Rp. 15.000.000 untuk material / bahan bangunan dan Rp. 2.500.000,- untuk upah tenaga kerja.
BSPS ada 2 Tahap, tahap 1 adalah Kec. Bonang dan Tahap II ada di 11 kecamatan. Dalam kesempatannya Kepala Dinas Dinperkim berpesan untuk tim fasilitator lapangan pada saat survei harus memperhatikan protokol kesehatan.
