DEMAK – Dinperkim, Selasa 16 Juni 2020 Tindak lanjut dari konfirmasi Kabid Perumahan kemarin, hari ini Kepala Desa dan Perangkat Desa Bumiharjo menemui Kabid Perumahan di Dinperkim untuk membahas pemberkasan bantuan sosial rumah tidak layak huni. Yang mana ada 3 penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial senilai Rp. 15.000.000,- dari hasil pertemuan hari ini, desa siap untuk menindaklanjuti terkait pemberkasan program Bantuan sosial rumah tidak layak huni .