DEMAK – Kamis,11 Juni 2020 bertempat di ruang Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak diadakan sharing info terkait DAK Terintegrasi yang disampaikan oleh Bapak Putut Wijanarko selaku Koordinator Kota KOTAKU Kendal. Pada forum tersebut disampaikan info-info terkait DAK Terintegrasi yang dilaksanakan di Kabupaten Kendal.
DAK Integrasi memiliki menu- menu yang terdiri dari DAK Reguler, DAK Afirmasi dan DAK Penugasan , dimana setiap menu DAK terdiri dari bidang sanitasi, air minum, dan perumahan. Sedangkan pada DAK penugasan terdapat tambahan bidang yaitu bidang PSU. Menu-menu yang ada di DAK Terintegrasi akan saling terintegrasi dan saling bersinergi satu sama lain untuk pengurangan kumuh di suatu Kawasan. Daerah-daerah yang mendapatkan bantuan DAK Terintegrasi merupakan daerah kumuh yang tercantum di SK Bupati tentang Kawasan Kumuh.
Mengambil contoh penerapan DAK Terintegrasi yang ada di kabupaten Kendal yaitu Klinik Rumah Swadaya. Klinik Rumah Swadaya merupakan sebuah inovasi yang bisa menyelesaikan banyak hal. Klinik Rumah Swadaya menampung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berada dikawasan kumuh yang belum memiliki rumah .
Masyarakat yang belum memiliki rumah dan berada dikawasan kumuh akan dipindahkan ke Kawasan baru yang dilengkapi dengan rumah, sarana sanitasi, air minum dan jalan yang merupakan bantuan dari DAK Terintegrasi. Inovasi tersebut semoga bisa dikembangkangkan di Kabupaten Demak didukung oleh bantuan DAK Terintegrasi agar dapat mengurangi Kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Demak. [Put_PKP_PLP]

