Sosialisasi Hamp 2021 Dan Pendampingan Pembuatan Proposal Di Tengah Pandemi Covid-19

DEMAK – Program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) adalah program hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dimana pemerintah daerah disyaratkan untuk melakukan investasi terlebih dahulu sampai terlaksananya pelayanan kepada masyarakat. Program HAMP ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk tercapainya target Universal akses pemerintah Indonesia di tahun 2021, yaitu 100% Air minum, 0% kumuh, 100% Sanitasi.
Program ini diperuntukan bagi desa yang memiliki cakupan layanan air minum< 70%, Berkinerja baik, Memiliki idle capacity, dan Memiliki daftar MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

Jadwal Sosisalisasi HAMP tingkat Kabupaten yang seharusnya dilaksanakan tanggal 18 Maret 2020 terpaksa ditiadakan karena adanya Regulasi dari Pemerintah mengenai larangan berkumpul di ruang publik. Untuk menyikapi hal tersebut akhirnya sosialisasi dan pendampingan pembuatan proposal pengajuan HAMP dilakukan via telepon, video call dan berkunjung ke desa langsung.

Kamis , 11 Juni 2020 Yuli Martyaningsih dan Ngatmin selaku TFL HAMP Kab. Demak melakukan Sosialisasi program HAMP dan pendampingan pembuatan proposal di Desa Jatisono Kecamatan Gajah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana arahan dari pemerintah guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Salah satu syarat pengajuan HAMP adalah adanya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), berikut adalah langkah mencari MBR;

  1. Bukan fasilitas umum (Masjid, sekolah, kantor desa dll)
  2. Daya listrik maksimal 1300 Watt (usahakan kurang dari 1300 Watt)
  3. Data pemilik rumah dibuktikan dengan KTP (dan pada saat disurvey oleh tim Baseline usahakan pemilik/ keluarga ada di lokasi)
  4. Cari lokasi MBR terjauh untuk bisa dilayani (dan sesuaikan dengan dana yang tersedia)
  5. Data calon SR sebanyak 100% + 5 %
  6. Belum ada sambungan Rumah (SR)
  7. Bersedia menjadi anggota BPSPAMS (iuran) dan membayar iuran bulanan
  8. Bersedia dipasang SR

Pihak desa Jatisono yang diwakili oleh Bpk Maskur, menyatakan berterimakasih atas informasi yang diberikan oleh tim pendamping, dan secepatnya akan berkoordinasi dengan anggota BPSPAMS Tirto Mulyo Desa Jatisono dalam menentukan MBR dan pembuatan Proposal HAMP.

[Yuli Martyanigsih#TFL HAMP Kab. Demak]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *