Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat menjadi narasumber dalam webinar Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB, Senin (08/06).
JAKARTA – Perumusan Pancasila sebagai dasar negara yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa, telah melalui perjalanan panjang. Bahkan, Pancasila menjadi ideologi pembebas saat perang dunia berlangsung. Dalam sejarah perang dunia kedua, Pancasila menjadi pembebas bangsa Indonesia, yang saat itu dihadapkan dengan dua ideologi besar, yakni liberalisme dan komunisme. Kini, saat perang medis melawan Covid-19, Pancasila juga menjadi penunjuk arah bagi bangsa Indonesia terlepas dari wabah yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan, nilai inti dari sila-sila Pancasila adalah gotong royong dalam kehidupan berbangsa. “Kita akan melihat fakta bahwa Pancasila akan berhadapan dengan perang medis, dalam hal ini melawan Covid-19,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam webinar Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (08/06).
Yudian menjelaskan, sejak awal Pancasila terbentuk, sudah dihadapkan dengan banyak konflik. Namun, Pancasila tetap tegak berdiri menyelamatkan Bangsa Indonesia. Presiden Soekarno tidak memilih untuk mengikuti ideologi komunisme dan liberalisme yang saat itu tengah bertarung. Sang proklamator menyaring ideologi dari budaya asli masyarakat Indonesia yang terdiri dari banyak suku, ras, dan agama.
Ia menyebut Pancasila sebagai mukjizat ideologi unik. Menurut sejarah, Pancasila merupakan ideologi alternatif yang ditawarkan Bung Karno saat dunia dihadapkan pada perang dunia kedua. “Alasannya, karena Pancasila mampu mempersatukan ideologi yang bertarung, dan bahkan menjadikan Indonesia terbebas dari perang dunia kedua,” jelasnya.
Keunikan Pancasila ini, dikatakan Yudian, adalah karena sejak 1 Juni 1945, Indonesia telah mendapatkan ideologi pemersatu dan juga pembebas dari konflik. Maka ia meyakini bahwa dalam kondisi perang melawan Covid-19 pun, Pancasila bisa mempersatukan dan menyelamatkan bangsa Indonesia melalui semangat gotong royong.
“Dengan berbekal Ketuhanan Yang Maha Esa, kita letakkan diri kita sejajar, turunkan ego, dan kembali pada keputusan bersama yang diwakili pemerintah. Jika ini bisa kita lakukan, maka Pancasila kembali jadi mukjizat ideologi yang menyelamatkan Indonesia,” tambahnya.
Menguatkan pendapat Kepala BPIP, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, keberadaan Pancasila tidak hanya dipandang sebagai ideologi, tapi juga sebagai leitstar atau bintang pemimpin yang menuntun arah tujuan bangsa Indonesia. Sebagai kompas penuntun peradaban bangsa Indonesia, Pancasila juga menjadi petunjuk arah bagi para pemimpin bangsa serta masyarakat dalam menghadapi berbagai masa sulit, termasuk Covid-19 yang saat ini tengah mewabah di Nusantara.
“Pancasila berfungsi sebagai leitstar dinamis, atau bintang pemimpin yang menjadi kompas kemana arah bangsa menuju,” ujar Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang juga menjadi narasumber dalam webinar tersebut.
Tidak hanya itu, peran Pancasila sebagai ideologi pun dianalogikan sebagai meja statis. Artinya, Pancasila menjadi dasar atau tempat berpijak seluruh elemen bangsa, dimana beragam suku, budaya, maupun agama, semua berada sejajar di hadapan Pancasila. “Disini semua elemen bangsa berdiri sejajar, karena bangsa Indonesia mengakui prinsip kesetaraan,” imbuhnya.
Dalam sejarah, terjadi beragam pergolakan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila. Kelahiran Pancasila sempat dilarang untuk diperingati di masa orde baru. Hingga pada era reformasi di saat Presiden Joko Widodo menjabat, lahirlah Keputusan Presiden (Keppres) No. 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Sejarawan yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam menegaskan bahwa sejarah lahirnya Keppres ini harus diketahui oleh setiap masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. “Dengan begitu, kelestarian dan kelanggengan Pancasila bisa terjadi dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” pungkasnya.
(nan/HUMAS MENPANRB)
Webset: https://www.menpan.go.id