VERIFIKASI LAPANGAN ATAS LAPORAN WARGA DI SP4N LAPOR

DEMAK – Gubernur Jawa Tengah mempunya satu wadah khusus untuk menampung seluruh aduan masyarakat yg berkaitan dengan kinerja Pemerintah Daerah, namanya SP4N Lapor.

Rabu tanggal 6 Mei 2020 ada satu laporan warga masyarakat yang ditujukan kepada Dinas Perkim Kabupaten Demak. Laporan tersebut berkaitan dengan sumur yang ada di Perumahan Pondok Majapahit 2 Mranggen Kab. Demak.

Didalam laporan disebutkan bahwa warga masyarakat disana kekurangan air bersih, hal ini dikarenakan sumur yang ada disana mengalami kerusakan.

Seksi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum pada Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Demak mengadakan survey ke lapangan guna melakukan verifikasi.

Dari hasil verifikasi, didapat informasi bahwa sumur yang ada Perumahan Pondok Majapahit 2 Mranggen tersebut diperoleh dari Pengembang Perumahan pada tahun 1991. Kemudian sumur tersebut pernah mengalami kerusakan tahun 2018, hal ini dikarenakan casing patah dan debit air sumur sudah habis. Sumur tersebut dikelola oleh warga di RW 7 sebanyak 12 RT. Dilingkungan Perumahan Pondok Majapahit 2 Mranggen terdapat 2 sumur. Sumur satu dapat berfungsi dengan baik dan dapat melayani sekitar 460 KK. Dengan rusaknya salah satu sumur tersebut, warga terdampak / tidak terlayani air bersih sejumlah 200 KK.

Sumur yg berada di Pondok Majapahit 2 tersebut merupakan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Pengembang Perumahan, Dinas Perkim Kabupaten Demak tidak berwenang untuk memperbaikinya. Kami sarankan kepada warga agar dapat mendesak Pengembang Perumahan tersebut untuk menyerahkan asetnya kepada Dinas Perkim Kabupaten Demak.

Selanjutnya, setelah aset dari Pengembang sudah diserahkan kepada Dinas Perkim Kabupaten Demak, warga masyarakat diperkenankan untuk mengajukan usulan pembangunan sumur artetis di Perumahan Pondok Majapahit 2 Desa Mranggen Kec. Mranggen kepada Dinas Perkim Kabupaten Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *