DEMAK – Rabu, 6 Mei 2020 bertempat diruang kerja Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak, seluruh Pejabat Struktural Dinas Perkim Kab. Demak berkumpul bersama dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah setelah sebelumnya memenuhi undangan Inspektorat dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan sementara oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
Dinas Perkim Kab. Demak berkomitmen kuat untuk membantu Pemerintah Kab. Demak dalam rangka meraih predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Demak Tahun 2019.
Berkaitan dengan temuan sementara untuk Dinas Perkim Kab Demak, kami memberikan tanggapan / klarifikasi dan menyajikan data-data secara baik dan benar.

