VERIFIKASI BSPS TAHAP I DI KEC. BONANG BERAKHIR.

Demak, – DINPERKIM KAB. DEMAK, selesai melaksanakan verifikasi lapangan kegiatan BSPS tahap I, selasa, 28/4/2020 di Kecamatan Bonang dengan petugas Korfas Heru Supriyono dan TFL. Ka Dinperkim melalui Kabid Perumahan mengatakan Kecamatan Bonang adalah kecamatan satu2nya yang ada di Kab. Demak yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada Direktorat Jenderal Perumahan di Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya.

Bantuan ini berupa bedah rumah atau sebutan dari RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang terbagi menjadi 2 tahap, tahap I yang terdiri dari 300 unit sudah di laksanakan sampai tahap verifikasi akhir. Dimana mendapatkan hasil lolos verifikasi 136 unit dalam proses pembuatan proposal dan kurang 169 unit diajukan ke dirjen Subdit Pendataan di Kementerian PUPR. Konsep dari kegiatan ini adalah Bantuan Rumah Tidak Layak Huni yang memenuhi syarat keselamatan bangunan, kesehatan bagi penghuninya dan kecukupan luas ruang. Bantuan RTLH ini mengutamakan masyarakat yang memiliki swadaya karena bantuan ini adalah stimulant .

Bantuan sebesar Rp. 17.500.000 sudah di bedakan menjadi 2 bagian yaitu : bahan bangunan Rp. 15.000.000 dan upah Rp. 2.500.000. Semoga semakin banyak program2 lain yang mampir di Kabupaten Demak. Sehingga kemiskinan di Kabupaten Demak semakin berkurang pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *