DEMAK MASUK ZONA KUNING WABAH COVID 19

DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, COVID 19 masih menjadi momok utama di seluruh dunia, bahkan pemerintah pusat resmi menerbitkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan social berskala besar (PSBB) dalam rangka penanganan COVID 19. Pemkab Demak melalui Sekda bapak dr. Singgih Setyono selaku gugus tugas pencegahan COVID 19 di Kab. Demak Selasa, 08 April 2020 mengumumkan bahwa pantauan COVID 19 di Kab. Demak adalah Sebagai Berikut 436 Orang Dalam Pantauan (ODP), 7 Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 2 Orang Positif COVDI 19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *