DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Jum’at 20 Maret 2020 Dinperkim melakukan sosialisasi Anggaran DAK di Desa Tempuran, hadir dalam acara tersebut kepala desa, Sekcam, Babinsa Kec. Demak.
Dalam Sosialisasi tersebut Dinperkim melalui Kasi perumahan Bapak Parsudi mengatakan Bantuan dana untuk rehabilitasi RTLH dengan nilai Rp 17.500.000 yang akan langsung masuk ke rekening penerima manfaat RTLH.
Pemkab Demak mendapat alokasi 140 unit yang tersebar di kecamatan Demak yaitu Desa Raji, Desa Tempuran dan Desa Mulyorejo.
Dalam pelaksanaan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) mempunyai 3 tahapan yaitu 25%, 45% dan 30% dari jumlah 140 unit.
Tenaga Fasilitator Sunoko menambahkan program RTLH dimulai dari alur program dan pembentukan KPB, dimana KPB I diketuai oleh Sugiyanto, KPB II diketuai oleh Mukhlisin.