DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Sesuai dengan RKTL yang sudah disepakati bersama saat sosialisasi kegiatan BKK pada tanggal 25 Februari 2020 bahwa dokumen BKK akan diverifikasi dengan sebenar-benarnya. Maka pada hari ini Senin 09 Maret 2020 bertempat di ruang pertemuan DINPERKIM diadakan Verifikasi lanjutan, verifikasi ini dimaksudkan bagi desa yang belum lengkap dalam dokumen BKK dan atau masih ada revisi dalam dokumen BKK maka hari ini masih bisa untuk dibenahi. Sehingga akan bisa menunjang kelancaran dalam kegiatan BKK ditahun anggaran 2020.
