DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Kabupaten Demak siap menjadi lebih baik, hal ini disampaikan oleh Sekda Kab. Demak Bapak dr. Singgih Setyono, M.Kes saat memberi motivasi kepada seluruh perangkat daerah yang hadir dalam kegiatan Peningkatan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Demak. Senin 09 Maret 2020 yang bertempat di Pendopo Kabupaten Demak. Bapak Singgih Setyono juga sampaikan dalam meningkatkan pelayanan publik harus ada yang namanya SP (Standar Pelayanan) dan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan keduanya harus ada evaluasi 6 bulan sekali. Setelah membuat SP dan SOP harus ada SPM (Standar Pelayanan Minimal) kalau SPM saja tidak terpenuhi bagaimana bisa untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Kemudian untuk meningkatkan ketiga standar tersebut yang harus kita tingkatkan adalah 3K yaitu Komunikasi, Konsultasi, Koordinasi , jangan pernah malas, menghindar ataupun menunda jika ada suatu kendala lebih baik hadapi dan selesaikan dengan segera, target kita dalam penanganan tersebut harus kurang dari 24 jam, dan saat kita mau dan bisa menjaga komitmen, kita pasti kita BISA, jangan pernah mengedepankan ego diri sendiri / sektoral / bidang / kasi, selesaikan itu dengan seksama dan tuntas.
Disaat kita ingin mencapai prestasi tertinggi maka belajarlah dengan mereka yang sudah mendapat nilai tertinggi pula, jangan setara atau bahkan lebih rendah, karena dengan begitu kita akan tahu apa yang harus kita benahi untuk mencapai nilai tertinggi. sehingga harapan kedepan capaian kinerja kita yang masih mendapat nilai merah atau kuning bisa berubah menjadi hijau.
