DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak Bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, Pada Hari ini Senin 09 Maret 2020 dalam acara Peningkatan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Demak. Ibu Siti Farida Selaku Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pemkab Demak, pasalnya belum pernah dijumpai acara penandatanganan pencanangan zona integritas yang diikuti oleh seluruh pimpinan OPD dan jajarannya, biasanya hanya kepala OPD dan tidak sebanyak yang dilakukan oleh pemkab Demak.
Disampaikan pula Oleh Ibu Siti Farida dalam acara tersebut bahwa indesk persepsi koruptor di Indonesia masih tinggi, Indonesia masih peringkat 85 dengan skor 40, namun ini sudah ada peningkatan dari awalnya skor 30. Zona integritas adalah bagaimana kita selalu berpegang pada kebaikan, baik diawasi maupun tidak diawasi dalam falsafah jawa adalah Jogo Projo. Yang Outputnya diharapkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Apa yang dikerjakan oleh pemerintah daerah akan dinilai oleh masyarakat dan ombudsman karena ombudsman adalah bagian atau wakil dari masyarakat, niat baik perlu disampaikan kepada pengguna layanan/ masyarakat/ publik, sehingga ada pengawasan dari masyarakat dan nyekrup antara pemerintah dan masyarakat.
Diakhir sambutannya Ibu Siti Farida mengucapkan Selamat Bekerja, Sukses untuk kita semua dan Demak harus berada di Zona Hijau.
