DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak bertempat di Pendopo kabupaten Demak pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020 telah dilakukan penandatanganan pencanangan zona integritas. Penandatangana dilakukan oleh Seluruh OPD dan camat sekabupaten Demak yang disaksikan oleh Bupati Demak, Sekda Demak dan Ombudsman RI perwakilan Jawatengah.
Dalam Penandatanganan tersebut beliau bapak Bupati memberi arahan kepada seluruh pimpinan OPD beserta jajarannya harus memiliki komitmen bebas korupsi, salah satu indikatornya adalah bebas korupsi dan pelayanan publik yang baik, beliau juga menekankan kepata seluruh jajaran OPD untuk sadar dengan sepenuh hati untuk lakukan komimet tersebut dan mari kita laksanakan bersama dengan sebaik-baiknya.
dalam sambutannya Beliau bapak Bupati Demak HM Natsir bertanya” Bapak Ibu Panjenengan tanda tangan tadi sadar atau tidak?”, dengan kompak dijawab “sadar”, lanjut beliau bertanya ” Sepenuh hati?”, Terima makasih mari kita laksanakan bersama – sama” imbuhnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang diwakilkan oleh 10 OPD meliputi :
- RSUD Suka
- Dindukcapil
- DinPM PTSP
- Inspektorat
- BKPP
- Dinkes
- Dinkomindo
- Dinpermades P2KB
- Bappeda Litbang
- Dinperpusar.
