DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal,serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. pembangunan desa dikelola secara partisipatif dengan melihat peran serta masyarakat desa. pembangunan desa mengarah pada terwujudnya kemandirian desa. pelaksanaan kegiatan pembangunan desa wajib dilakukan secara swakelola oleh desa dengan mendayagunakan sumber daya manusia di Desa serta sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan
Dari uraian diatas Jum’at 7 Februari 2020 bertempat di ruang pertemuan Dinas Perkim lantai 3 pukul 10.00 wib diadakan rapat persiapan program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) TA 2020. Rapat dipimpin langsung oleh kepala bidang pengembangan kawasan permukiman ibu Nurul Prasetyani, S.T., M.Si. dan diikuti oleh kepala seksi beserta staf Penyediaan Infrastruktur Permukiman (PIP), dalam rapat tersebut dijelaskan tentang bagaimana mekanisme lapangan dalam pengelolaan BKK TA 2020 kepada Staff PIP yang disampaikan oleh kepala Seksi Penyediaan Infrastruktur Permukiman ibu Winy Nurika Yuwantari, S.T., M.T.
Harapan dari kepala bidang PKP Ibu Nurul Prasetyani, S.T., M.Si. semoga kedepan pengelolaan BKK akan lebih baik, pelaksanaan program bisa berjalan sesuai jadwal yang telah di tentukan.
