DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Rabu 5 Febuari 2020 bertempat di gedung Grahadika Bina Praja telah diadakan rapat evaluasi rencana aksi jangka pendek dan jangka menengan dalam program Smart City Kabupaten Demak. rapat ini diselenggarakan untuk mengevaluasi terhadap semua kegiatan smart city yang masuk di dalam jangka pendek dan jangka menengan untuk disesuaikan dengan masterplan yang sudah disusun ditahun 2019. Rapat dibuka oleh Ibu Dra. Endah Cahyarini, MM selaku kepala dinas komunikasi dan informatika selanjutnya dipimpin oleh Asisten III Setda, Hadi Waluyo. Rapat dihadiri oleh 30 peserta dari perwakilan 14 OPD di Kabupaten Demak yang mana 14 OPD tersebut memiliki kegiatan yang tercatat dijangka pendek dalam program smart city kabupaten demak.

Menurut Hadi Waluyo Smart city merupakan tangung jawab kita bersama sehingga seluruh OPD wajib untuk mengikuti program-program smart city secara seksama di tiap tahapnya, agar pembangunan smart city di Kabupaten Demak tercapai sesuai dengan masterplan. maka untuk menunjang itu setiap OPD harus memberikan data-data yang akurat untuk nantinya akan di tampilkan di command center sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan.
