DINPERKIM KAB. DEMAK, – DEMAK 13 Januari 2020 Bertempat di aula dinperkim kab. Demak telah dilkukan penandatangan berita acara serah terima pekerjaan / aset desa TA 2020, acara di hadiri oleh lurah maupun kepala desa yang mendapat bantuan pembangunan infrastruktur desa, acara dipimpin langsung oleh bapak kepala dinas Akhmad Sugiharto, ST. MT. dari 14 kecamatan ada 168 desa/kelurahan yang mendapat bantuan dalam pengerjaan infrastruktur yang ada di desa.
Disampaikan oleh bapak kepala dinas dalam sambutannya untuk tupoksi dari dinperkim salah satunya adalah pembangunan infrastruktur, usulan yang dari musrenbang, reses, ataupun usulan dari dinas sendiri semuanya untuk kepemilikan asetnya yaitu milik desa. dan dari temuan BPK aset – aset tersebut harus dikembalikan kedesa walaupun pembangunannya menggunakan dana APBD namun asetnya tetap milik desa.
