DEMAK– Sabtu, 17 Agustus 2019 bertempat di pendopo kabupaten Demak, Lomba Kampung Juara adalah wujud nyata pemerintah kab. Demak dalam upaya mempercepat penanganan kumuh, Lomba Kampung Juara dilaksanakan dalam kurun waktu -/+ 3 bulan, mulai pendaftaran bulan mei sampai putusan pemenang pada bulan agustus, dengan persaingan yang sangat ketat dengan nilai hasil yang hampir imbang.

Dalam acara resepsi HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Demak Tahun 2019, hadiah Lomba Kampung Juara diserahkan Oleh SEKDA kepada para pemenang.
Selamat untuk para pemenang Lomba Kampung Juara Kab. Demak Tahun 2019, semoga bisa tetap menjaga kampungnya agar tetap bersih dan tidak kembali kumuh dan virus baik ini bisa menular di kampung – kampung lainnya di Kab. Demak.
Ayo persiapkan kampung – kampung mu dan sampai jumpa di Lomba Kampung Juara tahun 2020
Berikut daftar Pemenang Lomba Kampung Juara
Juara I : Bintoro RT V / RW VIII dengan total nilai 344
Juara II: KEDONDONG RT V / RW I dengan total nilai 318
Juara III: MRANGGEN RT VIII / RW IX dengan total nilai 314
