Dinperkim Kab. Demak – Usai dilakukan rapat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Usulan Permohonan Bantuan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Kabupaten Demak Kepada BNPB pada Kamis, 8 Juni 2023 bersama beberapa OPD terkait. Pagi ini Kamis, 15 Juni 2023 kembali mendatangi Dinperkim untuk membahas secara detail kriteria kerusakan rumah-rumah warga yang rusak akibat dari bencana.
Diterima oleh Kepala Subkor Pendataan dan Perencanaan Perumahan Dinperkim, Agus Cahyono, ST. bersama staffnya Gus Maelan I. Dinperkim telah menyiapkan data beruma nama-nama dan dokumentasi kerusakan rumah sesuai hasil cek lapangan tim satgas bencana Dinperkim.
Sebelumnya Plt. Kepala Dinperkim mengerahkan tim satgas Bencana Dinperkim untuk melakukan cek lapangan pada beberapa kecamatan di Kabupaten Demak yaitu Kecamatan Sayung, Kecamatan Bonang, Kecamatan Wedung dan Kecamatan ….. yang notabennya rawan terjadi bencana. Dari hasil lapangan tersebut kemudian akan di kelompokan kriteria kerusakan rumah-rumah warga. Oleh karenanya diperlukan perhitungan kerugian kerusakan rumah sehingga dapat di definisikan apakah termasuk kategori rusak ringan, sedang atau berat.
Kepala Pelaksana BPBD, Ali Mustain menyampaikan usai mendapatkan data-data kerusakan rumah warga ini akan dilanjut verifikasi kembali kelapangan dengan menerjunkan gabungan dari beberapa OPD sesuai dengan tupoksinya pada penanganan bencana.
Dinperkim siap bekerjasama dan satu tujuan membantu warga yang rumahnya terdampak bencana. Agar dapat membantu warga yang rumahnya terdampak bencana untuk kembali memiliki rumah hunian yang layak, aman dan nyaman.
By : Rahma
Bidang Perumahan



