Dinperkim Kab. Demak – Jumat 22 Juli 2022 Upaya pengurangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus diupayakan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten. Persiapan pelaksanaanyapun telah dimulai baik dengan verifikasi, sosialisasi hingga bimbingan teknis.
Kegiatan bimbingan teknis Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Desa yang berwujud uang untuk pembelian bahan bangunan guna peningkatan kualitas RTLH dilaksanakan dengan lancar tanpa ada kendala. Acara ini dibagi menjadi 2 tempat yaitu di ruang pertemuan Dinputaru Kab Demak jam 09.00 WIB, dan di gedung kecamatan Kebonagung jam 13.00 WIB
Dalam kegiatan ini bekerja sama dengan kepala desa untuk mengundang nama-nama calon penerima manfaat untuk datang dan mengikuti penjelasan teknis yang berhubungan dengan prosedur penerimaan bantuan serta penjabaran untuk apa saja dan dengan nominal berapa di setiap sub pekerjaan.
Bantuan yang akan diterima untuk setiap Rumah / RTLH adalah Rp 12.000.000,- dengan penjabaran sebagai berikut : Bantuan Material Rp 10.000.000,- (termasuk pajak*) Padat Karya Rp. 2.000.000,- ( Rp 1.800.000,- untuk upah 3 tenaga kerja; @ Rp 600.000,- bekerja selama 6 hari & Rp 200.000,- untuk makan minum selama perbaikan rumah).
Diharapkan pemugaran RTLH bisa segera dituntaskan dan pada akhirnya bisa berkontribusi pada program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Demak.
By : Devina
Bidang Kawasan Permukiman


