DINPERKIM MASIH SALURKAN BP-RTLH DI KECAMATAN WONOSALAM

Dinperkim Kab. Demak – Pencairan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Demak Tahun 2022 ini dilaksanakan selama 6 (Enam) hari, pada hari ke-empat ini Senin, 4 Juli 2022 bertempat di Balai Desa Wonosalam Kec. Wonosalam dengan dihadiri 86 penerima manfaat.

Dihadiri oleh Ibu Bupati Demak dr. Hj. Eistianah, SE. kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai rencana. Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan juga bahwa Pencairan BP-RTLH Rekom 1 Tahap 1 sebanyak 442 Unit yang tersebar di 12 Kecamatan yang masing-masing penerima manfaat mendapat Rp 15 juta dengan rincian Rp. 13.000.000 untuk material, Rp.1.600.000 untuk upah tenaga kerja dan Rp.400.000 untuk administrasi, dengan diperjelas tanpa ada potongan-potongan apapun.

Dan langsung dapat dicairkan ditempat, karena memang turut serta menghadirkan pihak Bank Jateng untuk proses pencairan dana.

Dengan adanya bantuan ini, Plt. Kepala Dinas Perkim Akhmad Sugiharto ST, MT berharap dapat memberikan keringanan untuk masyarakat yang kurang mampu dalam memiliki rumah yang layak huni, serta agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

By : Devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *