PENCAIRAN BP-RTLH UNTUK 96 PENERIMA MANFAAT BERJALAN LANCAR

Dinperkim Kab Demak – Rabu 29 Juni 2022 Bertempat di aula desa Botosengon Kecamatan Dempet kegiatan penyerahan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni berlangsung lancar. Kegiatan ini di dukung penuh oleh Ibu Bupati Demak dr. Hj. Eistianah, SE. juga dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Tatik Soelistijani, SH.

Pencairan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Demak Tahun 2022 ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, pada hari ke-dua ini Rabu, 29 Juni 2022 bertempat di Balai Desa Botosengon Kec. Dempet dengan dihadiri 96 penerima manfaat.

Bantuan sebesar Rp 15.000.000,- disampaikan kepada penerima tanpa adanya potongan apapun. Dalam kesempatan ini ibu dr. Hj. Eistianah, SE. menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya Pencairan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Demak Tahun 2022 adalah membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan tujuan memberantas kemiskinan dan keterbelakangan.

By : Devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *