RUSPIN Untuk Bantuan Sosial Pembangunan Baru

Dinperkim Kab. Demak – Sebagai salah satu persyaratan untuk pencairan dana setiap penerima, maka penerima harus membangun pondasi yang kokoh dan memiliki usia umur beton, tim tenaga fasilitator lapangan mengecek dan koordinasi di lapangan untuk meninjau usia umur beton sudah sesuai dengan kriteria pemasangan RUSPIN atau tidak
Danu dan Bambang mengecek penerima yang ada di Desa Bedono Kecamatan Sayung Kab.Demak (17/06/2022), mereka berkoordinasi, danu mengatakan “usia yang tidak sesuai dengan masa beton maka bisa membuat ruspin jatuh dan retak, jadi dibutuhkan keterbukaan untuk mulai pengerjaan dan saya juga lakukan cek tersebut”,tutur Danu.

Bambang menjelaskan Pembangunan baru yang di laksanakan di Desa Bedono Kecamatan Sayung berupa Rumah RUSPIN, inovasi RUSPIN merupakan singkatan dari Rumah Unggul Sistem Panel Instan, beberapa keunggulan di bangunnya rumah RUSPIN kontruksinya fleksibel, sederhana, dan kontruksinya kuat untuk jangka panjang

By : Nanda S
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *