Dinperkim Kab. Demak – Program relokasi merupakan salah satu program yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kondisi rumah awal sudah tidak dapat untuk dihuni, dan belum tertangani ditahun anggaran sebelumnya.
Kamis, 09 Juni 2022 Kepala Desa Bedono bersama dengan Kepala Desa Dombo melakukan koordinasi sebagai tindaklanjut pelaksanaan program relokasi tahun anggaran 2022 di Bidang Perumahan DINPERKIM. Bersama dengan Ibu Rondiyah selaku Kepala bidang Perumahan dan Bapak Agus Cahyono selaku Sub Koordinator Pendataan dan Perencanaan Perumahan, membahas mengenai calon lahan yang akan digunakan warga Dukuh Mondoliko Desa Bedono sebelumya tidak representatif, sehingga perlunya calon lahan yang baru untuk tetap melaksanakan program relokasi.
Mengingat rumah adalah kebutuhan primer, Kepala Desa Dombo mengusulkan lahan yang dapat dipergunakan warga Dukuh Mondoliko yang memperoleh bantuan relokasi untuk membangun rumah. “Saya mengusulkan lahan yang ada di Desa Dombo untuk relokasi. Sehingga warga dukuh Mondoliko dapat menempati lahan tersebut dan membangun Rumah. Bapak Kepala Desa Bedono sudah saya konfirmasi. Mengenai status lahan, sudah saya konfirmasi bahwa lahan tersebut kuning dan sesuai dengan kriteria lahan yang digunakan untuk relokasi. Untuk itu DINPERKIM dapat melaksanakan verifikasi lapangan”, terang Kepala Desa Dombo dalam pertemuan tersebut.
Kerjasama antar Kepala Desa dan OPD dalam membantu masayarakat salah satunya masyarakat yang terdampak bencana, dapat mendukung percepatan pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kabupaten Demak salah satunya program relokasi. Sebagai tindaklanjut DINPERKIM akan melaksanakan verifikasi lapangan, sehingga pembangunan rumah bagi warga dukuh mondoliko dapat segera dilaksanakan.
By : Esya
Bidang Perumahan



